Jumat, 27 April 2012

Mensos Bantu "Rumah kasih Sayang"


Mensos Bantu "Rumah Kasih Sayang"

Mensos Bantu "Rumah Kasih Sayang"
Ponorogo - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan untuk
"Rumah Kasih Sayang" di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur, Minggu.

Rumah kasih sayang dibangun Kementerian Sosial untuk membantu 
warga di Ponorogo yang merupakan penyandang disabilitas intelektual 
(tuna grahita). Di Kabupaten Ponorogo sekitar 800 warganya merupakan 
penyandang tuna grahita, sehingga dikenal dengan kampung idiot.

Rumah kasih sayang membina para penyandang disabilitas intelektual dengan berbagai keterampilan dan bagi yang tidak bisa diberdayakan diberi makan tiga kali sehari. Pemerintah daerah setempat menganggarkan untuk biaya makan mereka sebesar Rp170 juta setahun. 

Bantuan yang diserahkan berupa peralatan keterampilan berupa wajan, kompor, plastik pembungkus, peralatan pembuatan keset, dan 88 helai sarung untuk penerima manfaat.

Selain itu, juga diserahkan bantuan usaha ekonomi produktif untuk 100 orang penerima manfaat berupa 200 ekor kambing, peralatan ternak, 100 paket sembako untuk penerima manfaat program rehabilitasi sosial berbasis keluarga.

Menurut Mensos, pendirian rumah kasih sayang pada bulan Juli 2011 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam merespons amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ratifikasi Konvensi Penyandang
Disabilitas.

"Instruksi Presiden juga sangat jelas untuk keberpihakan kepada orang miskin dan keadilan untuk semua," kata Mensos.

Program Kementerian Sosial bagi penyandang masalah disabilitas intelektualnya melalui penjangkauan rehabilitasi sosial berbasis keluarga (RSBK) berupa pembinaan melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Kartini Temanggung.

Penyandang disabilitas intelektual di Kabupaten Ponorogo berjumlah 813 orang yang tersebar di sejumlah desa, yaitu Desa Krebet sebanyak 137 orang, Desa Sidoharjo 323 orang, Desa Pandak 54 orang, Desa Dayakan 157 orang, dan Desa Karangpatihan 142 orang.

Sebagian besar dari penyandang disabilitas intelektual tersebut atau 60 persen berusia lebih dari 40 tahun dengan 
derajat kecacatan terbanyak mampu latih.

Akibat kondisi disabilitas mental berbagai permasalahan sosial timbul, seperti kemiskinan, rumah tidak layak huni, kekurangan gizi, kebodohan, ketergantungan, dan masalah psikologis dalam keluarga penyandang disabilitas.(*)

Sumber : Open Madiun

0 komentar:

Posting Komentar